BATIK

00.58 Arini S Irawati 0 Comments

Tahun 2012 adalah tahun keempat Hari Batik Nasional diperingati. Bukan tanpa perjuangan hari ini ditetapkan. Sebelumnya, pada Januari 2009 batik diklaim sebagai budaya negara Malaysia. Hal ini membuat gerah Indonesia atas klaim tersebut. Sejak 2007 Reog Ponorogo juga mendapat klaim yang sama atas kebudayaan dan warisan Nusantara. Maka, pada 2 Oktober 2009 batik diresmikan oleh UNESCO sebagai Warisan Kemanusiaan untuk Budaya Lisan dan Non Bendawi, milik Indonesia.

Sejak pengakuan UNESCO terhadap batik Indonesia, sepatutnya kita melestarikan dan melindunginya. Disamping itu, sudah seharusnya batik terus dikembangkan. Tidak mudah memang, karena paradigma batik dikalangan anak muda terlanjur sebagai pakaian formal, pakaian kondangan, untuk orang tua, dan seterusnya.


Dewasa ini, batik telah "disulap" oleh para perajin sebagai tren berbusana. Batik dimodifikasi mengikuti selera muda-mudi. Batik mulai merambah semua kalangan dengan desain model yang tengah hits, seperti batik motif cap club sepak bola. Sudah tentu ini akan menambah minat para pecinta sepak bola. Selain itu batik juga dipadu-padankan dengan bahan jeans. Inilah salah satu upaya yang dikerjakan para pengusaha distro di kota Paris Van Java, Bandung.



Model batik sekarang juga telah bermetamorfosa menjadi busana anti jadul. Dengan berbagai ide kreatif, batik diubah menjadi blazer, gamis, kimono, ataupun setelan gaun yang anggun. Tidak hanya itu, kreasi batik sekarang telah menjadi adi busana. Batik tidak hanya dipakai untuk pakaian, tetapi telah menjalar menjadi produk tas, sepatu, aksesoris, bahkan hiasan pada kendaraan dan helm. Hal ini menjadikan perajin batik berlomba-lomba menciptakan batik trendy, menyesuaikan selera target pasar mereka yang rata-rata anak muda.

Dengan mengikuti dinamika perkembangan zaman, batik mampu menjadi sebuah budaya dinamis. Maka sebagai perwujudan pelestarian budaya bangsa, sudah seyogianya batik dikenalkan sejak dini. Hal ini dapat diterapkan di bidang pendidikan, utamanya di lingkungan sekolah. Dengan memasukkan pendidikan pengenalan budaya batik pada muatan lokal daerah, dapat menjadi wadah kearifan budaya lokal agar semakin berkembang. Maka keterampilan dasar seni dan rasa memiliki akan tertanam pada diri setiap anak. Sehingga tidak ada lagi cerita bahwa batik telah pudar di Indonesia.

Tidak hanya itu, pemerintah daerah juga harus ikut andil, serius menerapkan dan menetapkan pengenalan batik dalam mata pelajaran. Jika hal ini dilanjutkan, tidak hanya pada jenjang sekolah dasar saja, tetapi juga tingkat SMP dan SMA sebagai pembekalan wirausaha mikro di dalamnya, bukan tidak mungkin batik dapat menjadi sumber penghasilan yang menjanjikan. Dan bukan hal mustahil, tingkat pendapatan perkapita penduduk Indonesia dapat meningkat.

Selain dimaknai sebagai hasil cipta karsa budaya bangsa, batik kini dapat dijadikan peluang usaha yang menjanjikan. Tidak hanya perasaan bangga sebagai ciri khas bangsa saat kita mengenakannya, tetapi juga sebagai bentuk pelestarian dan pengembangan sebagai sebuah tren di Indonesia. Bahkan menjadi salah satu gaya hidup di mata dunia nantinya.


Kita sebagai warga negara, mengemban misi untuk melestarikan, menjaga, melindungi, dan mengembangkan batik. Lebih dari itu, batik yang kita kenakan mengandung nilai-nilai filosofis yang perlu kita pahami. Kesantunan, keramahan, kerukunan, dan perbedaan tercermin dalam berbagai motif pada selembar kain batik. Betapa batik begitu sarat akan nilai kehidupan Indonesia.

Terbit:
Irawati, Arini Septiyan, 2012. Suara Kampus: Edisi Nopember. IKIP PGRI Semarang, hlm 4.
*melalui editan penulis


You Might Also Like

0 komentar: