BATIK
Tahun 2012 adalah tahun keempat
Hari Batik Nasional diperingati. Bukan tanpa perjuangan hari ini ditetapkan.
Sebelumnya, pada Januari 2009 batik diklaim sebagai budaya negara Malaysia. Hal
ini membuat gerah Indonesia atas klaim tersebut. Sejak 2007 Reog Ponorogo juga
mendapat klaim yang sama atas kebudayaan dan warisan Nusantara. Maka, pada 2
Oktober 2009 batik diresmikan oleh UNESCO sebagai Warisan Kemanusiaan untuk
Budaya Lisan dan Non Bendawi, milik Indonesia.
Sejak pengakuan UNESCO terhadap
batik Indonesia, sepatutnya kita melestarikan dan melindunginya. Disamping itu,
sudah seharusnya batik terus dikembangkan. Tidak mudah memang, karena paradigma
batik dikalangan anak muda terlanjur sebagai pakaian formal, pakaian kondangan,
untuk orang tua, dan seterusnya.
Dewasa ini, batik telah
"disulap" oleh para perajin sebagai tren berbusana. Batik
dimodifikasi mengikuti selera muda-mudi. Batik mulai merambah semua kalangan
dengan desain model yang tengah hits, seperti batik motif cap club sepak bola. Sudah tentu ini akan
menambah minat para pecinta sepak bola. Selain itu batik juga dipadu-padankan
dengan bahan jeans. Inilah salah satu upaya yang dikerjakan para pengusaha
distro di kota Paris Van Java,
Bandung.
Model batik sekarang juga telah
bermetamorfosa menjadi busana anti jadul. Dengan berbagai ide kreatif, batik
diubah menjadi blazer, gamis, kimono, ataupun setelan gaun yang anggun. Tidak
hanya itu, kreasi batik sekarang telah menjadi adi busana. Batik tidak hanya
dipakai untuk pakaian, tetapi telah menjalar menjadi produk tas, sepatu,
aksesoris, bahkan hiasan pada kendaraan dan helm. Hal ini menjadikan perajin
batik berlomba-lomba menciptakan batik trendy,
menyesuaikan selera target pasar mereka yang rata-rata anak muda.
Dengan mengikuti dinamika
perkembangan zaman, batik mampu menjadi sebuah budaya dinamis. Maka sebagai
perwujudan pelestarian budaya bangsa, sudah seyogianya batik dikenalkan sejak
dini. Hal ini dapat diterapkan di bidang pendidikan, utamanya di lingkungan
sekolah. Dengan memasukkan pendidikan pengenalan budaya batik pada muatan lokal
daerah, dapat menjadi wadah kearifan budaya lokal agar semakin berkembang. Maka
keterampilan dasar seni dan rasa memiliki akan tertanam pada diri setiap anak.
Sehingga tidak ada lagi cerita bahwa batik telah pudar di Indonesia.
Tidak hanya itu, pemerintah
daerah juga harus ikut andil, serius menerapkan dan menetapkan pengenalan batik
dalam mata pelajaran. Jika hal ini dilanjutkan, tidak hanya pada jenjang
sekolah dasar saja, tetapi juga tingkat SMP dan SMA sebagai pembekalan
wirausaha mikro di dalamnya, bukan tidak mungkin batik dapat menjadi sumber penghasilan
yang menjanjikan. Dan bukan hal mustahil, tingkat pendapatan perkapita penduduk
Indonesia dapat meningkat.
Selain dimaknai sebagai hasil
cipta karsa budaya bangsa, batik kini dapat dijadikan peluang usaha yang
menjanjikan. Tidak hanya perasaan bangga sebagai ciri khas bangsa saat kita
mengenakannya, tetapi juga sebagai bentuk pelestarian dan pengembangan sebagai
sebuah tren di Indonesia. Bahkan menjadi salah satu gaya hidup di mata dunia
nantinya.
Kita sebagai warga negara,
mengemban misi untuk melestarikan, menjaga, melindungi, dan mengembangkan
batik. Lebih dari itu, batik yang kita kenakan mengandung nilai-nilai filosofis
yang perlu kita pahami. Kesantunan, keramahan, kerukunan, dan perbedaan
tercermin dalam berbagai motif pada selembar kain batik. Betapa batik begitu
sarat akan nilai kehidupan Indonesia.
Terbit:
Irawati, Arini Septiyan, 2012. Suara Kampus: Edisi Nopember. IKIP PGRI Semarang, hlm 4.
*melalui editan penulis
Irawati, Arini Septiyan, 2012. Suara Kampus: Edisi Nopember. IKIP PGRI Semarang, hlm 4.
*melalui editan penulis


0 komentar: